Jakarta, Jaladrinews.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dinilai memiliki dua makna penting.
Pertama, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kedua, kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa harga pupuk bersubsidi masih tergolong mahal, sehingga kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) perlu dievaluasi.
“Kalau saya melihat, ini bisa menjadi sinyal bahwa direksi Pupuk Indonesia gagal menjalankan arahan Presiden. Harusnya Danantara sebagai holding BUMN melakukan evaluasi menyeluruh. Saya kira, sudah waktunya ada penyegaran di tubuh BUMN pupuk,” ujar Trubus Rahardiansyah, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Jumat (31/10/2025).
Trubus menilai bahwa permasalahan distribusi dan implementasi kebijakan penurunan harga pupuk subsidi merupakan tanggung jawab penuh jajaran direksi Pupuk Indonesia.
“Masih banyak kendala di lapangan, terutama soal distribusi dan harga pupuk yang belum sesuai kebijakan Presiden. Sekarang semua tergantung Danantara, apakah berani melakukan pembenahan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, turut menyoroti kebijakan internal Pupuk Indonesia yang sempat mengizinkan direksi membawa pasangan dalam perjalanan dinas (perdin).
Kebijakan tersebut akhirnya dicabut setelah mendapat teguran dari Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
“Sayangnya, Pak Dony hanya berhenti pada teguran. Seharusnya kebijakan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan evaluasi direksi. Tapi itu tidak dilakukan. Jangan-jangan Danantara sudah masuk angin,” ujar Uchok.
Ia menyoroti peran Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, serta Direktur SDM dan Umum, Tina T. Kemala Intan, yang disebut menerbitkan aturan perdin bermasalah tersebut.
Selain itu, nama Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, istri sang dirut, juga disebut-sebut memiliki pengaruh besar di internal perusahaan.
“Sekitar lima bulan setelah Rahmad menjabat Dirut, keluar aturan perdin yang boros, diduga atas arahan Rahmad dan istrinya. Direksi boleh membawa pasangan dan naik pesawat kelas bisnis. Itu kebijakan yang tidak elok,” tambah Uchok.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kuntari, yang bekerja di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha, diduga kerap tidak masuk kantor karena sering mendampingi sang suami dalam kegiatan dinas.
“Untuk menghindari sanksi, kabarnya ia diberi cuti tanpa batas. Bahkan punya dua ruang kerja lantai 7 dan 4 di Gedung Pupuk Indonesia. Sementara banyak pegawai lain tidak punya ruang kerja tetap. Ibu ratu, katanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, CBA juga menemukan indikasi pemborosan anggaran di lingkungan Pupuk Indonesia selama 2024. Beberapa program dinilai tidak relevan dengan peningkatan kinerja perusahaan, seperti acara Pesona Kriya senilai Rp3 miliar dan berbagai kegiatan seremonial lainnya.
Langkah Presiden Prabowo menurunkan harga pupuk, dinilai menjadi peringatan keras bagi manajemen Pupuk Indonesia agar lebih fokus pada efisiensi, transparansi, dan pelayanan langsung kepada petani.





