Jakarta, Jaladrinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Tanjung Raya Intiwira, Oddysius Suwanto Jakup, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub.
Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan sedikitnya 14 orang tersangka serta dua korporasi yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian.
Kemudian, pada 12 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu juga menahan tersangka ke-15, yakni Risna Sutriyanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.
Dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar (Sulawesi Selatan), proyek konstruksi dan supervisi Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga kuat terjadi rekayasa dan pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.
KPK hingga kini masih terus memeriksa berbagai pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah memanggil sejumlah nama, antara lain Bupati Pati Sudewo, pengusaha Billy Haryanto (Billy Beras), dan Marsidik, pemilik PT Bogo Wonto Jaya Perkasa.
Berdasarkan informasi dalam direktori perusahaan kontraktor, PT Tanjung Raya Intiwira merupakan badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, tergabung dalam asosiasi ARKINDO.
Perusahaan ini memiliki izin layanan untuk pekerjaan “BS003 Konstruksi Jalan Rel”, dengan kualifikasi umum sebagai pelaksana proyek konstruksi perkeretaapian.