Jakarta, JaladriNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Politisi Partai Gerindra tersebut diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Diduga terjadi pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam proses sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, Immanuel ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam. Namun, KPK belum mengumumkan identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Noel.
Immanuel Ebenezer sebelumnya dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kabinet Merah Putih. Noel yang lahir 22 Juli 1975 ini dikenal luas di kancah politik sejak menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) pada Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024, sikap politik Noel sempat berubah-ubah. Ia sempat mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo melalui pembentukan relawan Ganjar Mania, meski kemudian membubarkan organisasi tersebut. Dukungan akhirnya beralih kepada Prabowo Subianto, terlebih setelah Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo. Noel kemudian membentuk relawan Prabowo Mania 08 yang turut berperan dalam pemenangan pasangan Prabowo–Gibran.
Di tahun yang sama, Noel resmi bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Kalimantan Utara. Meski memperoleh 29.786 suara, ia gagal melenggang ke Senayan.
Kini, kiprah politik Noel kembali menjadi sorotan setelah dirinya ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Publik menunggu langkah tegas KPK dalam menentukan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.