Jakarta, Jaladrinews – Sekitar 500 orang dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (10/9/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda).
Perwakilan JRMK, Eni, mengatakan aksi ini merupakan bentuk keberatan masyarakat miskin kota terhadap potensi privatisasi layanan air bersih.
“Sekarang saja tarif air sudah mahal dan kualitasnya belum memadai. Kalau berubah jadi PT, pasti ada komersialisasi,” ujar Eni.
Kekhawatiran Tarif Air Melonjak
Menurut Eni, warga miskin kota akan paling terdampak jika nantinya tarif air meningkat. Ia mencontohkan, keluarga di pesisir Jakarta saat ini sudah harus membayar hingga Rp15 ribu per meter kubik.
“Kalau naik lagi, bagaimana mereka bisa menutupi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak? Ini jelas akan semakin memberatkan,” tegasnya.
Air sebagai Hak Dasar
Koordinator JRMK, Wati, menambahkan bahwa air bersih tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas.
“Air adalah hak asasi manusia. Konstitusi kita, pasal 33 UUD 1945, dengan jelas menegaskan bahwa cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, bukan dikomersialisasi,” ujarnya.
Dalam sikap resminya, JRMK menolak tegas perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. Mereka menuntut agar PAM Jaya tetap berbentuk Perumda dengan dukungan subsidi APBD, serta menetapkan tarif Rp0 untuk penggunaan air 0–20 meter kubik per keluarga.
“Yang paling rentan terdampak adalah ibu-ibu, anak-anak, dan keluarga berpenghasilan rendah. DPRD harus mempertimbangkan hal ini sebelum mengesahkan raperda,” kata Wati.
Gubernur Sebut Perubahan Status Demi Perkembangan
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda dilakukan demi penguatan investasi dan perkembangan perusahaan.
“Tujuannya semata-mata agar PAM Jaya bisa berkembang lebih baik, terutama dalam hal investasi,” kata Pramono saat meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Pramono menyebut keputusan tersebut telah dibahas matang bersama Wakil Gubernur Rano Karno. Ia meyakini perubahan status ini akan membawa manfaat positif.
“Tidak ada niat menjadikan PAM Jaya lebih buruk. Justru sebaliknya, saya percaya perubahan ini akan menjadikan PAM Jaya lebih baik,” pungkasnya.