Jakarta, Jaladrinews – Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek masih menyisakan persoalan keuangan. Pemerintah tercatat memiliki tunggakan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar Rp 2,2 triliun. Terbaru, pembayaran piutang itu dipastikan akan dilakukan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Direktur Utama ADHI, Entus Asnawi, menyampaikan pihaknya telah menerima penegasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai skema penyelesaian utang tersebut. Menurutnya, pelunasan akan dilakukan penuh oleh KAI, baik melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun subsidi.
“Proses saat ini sudah ada penegasan dari Kemenkeu bahwa pembayaran dilakukan lewat KAI. Skemanya bisa PMN atau subsidi ke KAI, dan selanjutnya KAI yang akan melunasi ke Adhi Karya,” kata Entus dalam paparan publik virtual, Senin (8/9/2025).
Entus menambahkan, meski masih menunggu kajian komersial, pencairan piutang pemerintah ini akan sangat membantu kondisi keuangan perseroan. Sepanjang 2024, ADHI berhasil menurunkan utang kepada pemasok sekitar Rp 4 triliun dan utang perbankan sebesar Rp 2,4 triliun.
“Kalau dana ini cair, utang bisa lebih ditekan lagi. Ini akan menjadi modal kerja yang baik bagi perseroan ke depan,” ujarnya.
Proyek LRT Jabodebek tahap pertama sepanjang 44 km awalnya dibiayai oleh pemerintah melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2015, dengan dana Rp 23,3 triliun dari total kontrak Rp 25,5 triliun melalui PMN. Namun, biaya proyek akhirnya membengkak hingga Rp 32,5 triliun. Revisi aturan pada 2016 melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016 juga menugaskan Adhi Karya membangun depo, selain jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.
Sementara itu, Direktur Keuangan ADHI, Bani Iqbal, menargetkan penyelesaian piutang ini rampung pada akhir 2025. Ia menegaskan piutang terbesar perusahaan memang berasal dari proyek LRT Jabodebek.
“Piutang terbesar saat ini adalah dari LRT, yang masih dalam proses pembahasan dengan KAI, Kemenkeu, dan Danantara. Target kami, penyelesaiannya bisa secepat mungkin, idealnya sebelum akhir tahun ini,” jelas Bani.