JALADRINEWS.COM - Tangerang, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Menegakkan Kedaulatan SDA dan Pemberantasan Mafia Tambang di Era Pemerintahan Prabowo Subianto” yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, aktivis, dan pemerhati lingkungan di Kabupaten Tangerang, Senin (10/11).
Dalam forum tersebut, IMKT secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia tambang dan mafia sumber daya alam (SDA) yang selama ini merugikan negara serta merusak lingkungan.
Perwakilan IMKT, Rio, menilai kebijakan tegas Presiden merupakan momentum penting untuk menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemberantasan mafia tambang bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut kedaulatan bangsa dan moralitas pemerintahan. Mahasiswa harus turut menjadi bagian dari gerakan moral ini,” tegas Rio dalam paparannya.
Dalam diskusi tersebut, IMKT menyoroti bahwa sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam masih dikuasai oleh jaringan mafia ekonomi yang terorganisir lintas daerah. Praktik tambang ilegal, manipulasi izin usaha pertambangan (IUP), dan eksploitasi tanpa izin telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Beberapa contoh seperti tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun, serta maraknya tambang emas ilegal di Sumatera dan Sulawesi, menjadi bukti bahwa tata kelola SDA di Indonesia masih jauh dari bersih.
IMKT juga mengungkapkan keprihatinan terhadap masih adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. Rio mencontohkan sejumlah kasus seperti keterlibatan aparat dalam perkara Ismail Bolong di Kalimantan Timur, temuan beking tambang emas ilegal di Solok Selatan, hingga galian ilegal di Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Selama aparat masih menjadi bagian dari masalah, penegakan hukum tidak akan berjalan efektif. Pemerintah harus berani melakukan pembenahan internal agar kepercayaan publik terhadap hukum bisa dipulihkan,” ujar Rio.
Dalam forum diskusi tersebut, IMKT menyampaikan beberapa sikap strategis demi memperkuat agenda nasional pemberantasan mafia SDA.
IMKT mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat dan aparat yang terlibat dalam kejahatan SDA. Selain itu, IMKT mendesak pembentukan Satgas Gabungan Nasional Anti-Mafia SDA yang melibatkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur masyarakat sipil agar proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.
IMKT juga menuntut Polri menindak tegas oknum internal yang menjadi beking tambang ilegal, serta mendorong DPR RI dan Kementerian ESDM melakukan audit nasional terhadap seluruh izin pertambangan di Indonesia, termasuk di wilayah Banten.
Di tingkat daerah, IMKT meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meninjau ulang izin galian C, reklamasi, dan aktivitas penambangan pasir yang tidak ramah lingkungan. Selain itu, IMKT mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk aktif dalam pengawasan, edukasi, dan pelaporan penyalahgunaan sumber daya alam.
“Perjuangan melawan mafia tambang adalah tanggung jawab moral mahasiswa terhadap bangsa dan generasi mendatang. Kami akan terus mengawal transparansi kebijakan SDA agar berpihak pada rakyat dan lingkungan,” tutup Rio, perwakilan IMKT.









