JALADRI NEWS - Jakarta, 13 November 2025 — Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk memanggil dan memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pembengkakan utang dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Dalam aksi yang diikuti beberapa mahasiswa, peserta membawa mobil komando, spanduk, poster, dan keranda mayat sebagai simbol matinya nurani hukum dan keadilan di negeri ini. GAMIS Indonesia juga telah menyerahkan rilis tuntutan resmi kepada pihak KPK sebagai bentuk langkah moral dan politik hukum.
Ketua Umum GAMIS Indonesia, Fahri Salim, SH, menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan bukti nyata kegagalan transparansi dan tanggung jawab pemerintah sebelumnya.
“Awalnya dijanjikan tidak memakai dana APBN, tapi faktanya rakyat yang menanggung beban utangnya. Ini bukan sekadar proyek gagal, melainkan ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus dibongkar oleh KPK,” tegas Fahri dalam orasinya di depan Gedung KPK, Kamis (13/11).
Fahri juga menegaskan bahwa GAMIS Indonesia tidak akan berhenti di satu aksi.
“Kami sudah menyerahkan rilis tuntutan resmi hari ini. Bila KPK tetap diam, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. KPK jangan jadi alat kekuasaan, tapi harus tegak di atas hukum,” ujarnya.
Selain itu, GAMIS mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak melindungi jejaring korupsi warisan rezim lama.
“Presiden Prabowo harus menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan hukum. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan korupsi. Pemerintah baru harus bersih dari dosa politik masa lalu,” lanjut Fahri.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah GAMIS Indonesia, Jefry Zon S, menilai kasus proyek Whoosh adalah simbol dari pembiaran sistemik terhadap korupsi berkedok pembangunan nasional.
“Kami mengingatkan bahwa utang Whoosh bukan hanya angka, tapi beban moral bagi bangsa. KPK harus berani memeriksa siapapun, termasuk mantan presiden, jika ada indikasi pelanggaran hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Jefry Zon S.
Lebih lanjut, Jefry menegaskan bahwa GAMIS Indonesia akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dari penegak hukum.
“Kalau KPK diam, itu pertanda bahaya. Artinya lembaga ini sudah kehilangan fungsi moralnya. Kami siap gelar aksi lanjutan, lebih besar dan terarah, sampai ada kejelasan hukum,” tutupnya.
Dalam rilis resminya, GAMIS Indonesia memaparkan tujuh tuntutan utama:
1. KPK wajib memanggil dan memeriksa Presiden Joko Widodo atas dugaan
penyalahgunaan kewenangan proyek Whoosh.
2. Audit forensik nasional terhadap seluruh aliran dana proyek KCJB, termasuk
penyertaan modal BUMN dan penjaminan pemerintah.
3. Presiden Prabowo Subianto diminta tegas dan independen, tidak melindungi jejaring
korupsi warisan rezim lama.
4. BP BUMN dan Direksi PT KCIC diminta membuka seluruh dokumen publik proyek
Whoosh.
5. DPR RI melalui Komisi VI dan XI segera membentuk Pansus Investigasi Proyek
Whoosh.
6. Bila KPK lalai, DPR RI harus menggunakan hak angket.
7. Hentikan politik impunitas dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
GAMIS menilai proyek Whoosh berpotensi kuat melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi menolak pembangunan yang dikorupsi dan dijadikan alat kekuasaan. Jika hukum bungkam, mahasiswa akan bersuara,” pungkas Fahri Salim menegaskan.









