Layanan publik yang seharusnya mudah, murah, dan transparan, nyatanya masih diwarnai praktik percaloan.
Fenomena ini mencuat setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen penting seperti KTP elektronik, SIM, BPJS, hingga sertifikat tanah tanpa harus menggunakan jasa calo.
Maemun, Founder Aktivis Connection, menilai praktik percaloan ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata dirasakan rakyat kecil.
Menurutnya, birokrasi yang berbelit, sistem antrian yang lambat, dan lemahnya pengawasan membuka ruang bagi calo untuk mencari keuntungan.
“Masyarakat seperti dipaksa untuk memakai jasa calo agar urusannya cepat selesai. Padahal aturan jelas menyebutkan bahwa banyak layanan publik itu gratis, tapi di lapangan rakyat harus keluar biaya tambahan yang tidak masuk akal,” Tegas Maemun dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (07/09/2025).
Ia mencontohkan, untuk mengurus KTP elektronik yang seharusnya gratis, warga bisa diminta Rp200 ribu hingga Rp400 ribu oleh calo. Begitu juga SIM, di mana biaya resmi sudah ditentukan pemerintah, tetapi lewat calo bisa membengkak hingga dua kali lipat. Tidak hanya itu, pengurusan BPJS hingga sertifikat tanah pun kerap melibatkan “jalur belakang” yang membebani masyarakat.
Maemun menilai, praktik ini sudah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat atau pegawai instansi terkait.
“Kalau tidak ada yang bermain mata, calo tidak mungkin bisa leluasa masuk bahkan sampai punya ‘jalur khusus’. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” Tambahnya.
Selain merugikan secara ekonomi, percaloan juga memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Rakyat kecil yang tidak mampu membayar jasa calo akhirnya harus menunggu lebih lama, sementara yang punya uang bisa mendapatkan layanan cepat.
“Ini jelas diskriminasi layanan publik. Negara hadir bukan untuk mempersulit rakyat, tapi untuk memberi pelayanan yang adil dan setara. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan makin runtuh,” Ungkap Maemun.
Aktivis Connection mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret, di antaranya:
1. Memperketat pengawasan internal di setiap kantor pelayanan publik.
2. Memutus mata rantai keterlibatan oknum yang bekerja sama dengan calo.
3. Memperluas digitalisasi layanan sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen secara mandiri tanpa tatap muka yang rawan pungli.
4. Membuka kanal pengaduan khusus agar masyarakat berani melaporkan praktik percaloan.
Maemun juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut serta mengawasi. “Kalau rakyat diam saja, maka praktik ini akan terus berlangsung. Aktivis, mahasiswa, dan media harus ikut menyoroti agar tidak ada lagi warga yang jadi korban calo,” Tutupnya.