Jakarta, Jaladrinews -Polda Metro Jaya menurunkan 4.531 personel gabungan untuk menjaga keamanan aksi demonstrasi buruh yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 10 ribu pekerja dari berbagai daerah Jabodetabek ini dipantau secara ketat oleh aparat keamanan.
Kekuatan Aparat
Polda Metro Jaya: 2.174 personel
Brimob Mabes Polri: 1.725 personel
Polres Jajaran: 632 personel
Unsur TNI dan Satpol PP juga ikut bergabung dalam pengamanan.
Peralatan dan Sarana Pendukung
Sejumlah kendaraan taktis seperti water cannon, mobil komando, hingga unit pemadam kebakaran sudah ditempatkan di sekitar kompleks parlemen. Barikade beton pun dipasang di pintu masuk utama DPR/MPR untuk mencegah massa masuk ke area gedung.
Dukungan Transportasi dan Stasiun Sekitar
PT KAI Commuter menambah 154 petugas keamanan di empat stasiun yang berdekatan dengan lokasi aksi:
Stasiun Tanah Abang: 50 personel
Stasiun Palmerah: 53 personel
Stasiun Kebayoran: 24 personel
Stasiun Karet: 27 personel
Langkah ini diambil untuk memastikan operasional KRL berjalan normal, mengingat aksi serupa sebelumnya sempat mengganggu perjalanan commuter line.
Rekayasa Lalu Lintas
Hingga pukul 08.30 WIB, ruas Jalan Gatot Subroto masih bisa dilalui kendaraan. Namun, polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas bila jumlah massa terus bertambah. Warga diimbau menggunakan jalur alternatif dan menghindari kawasan DPR RI.
Tema dan Tuntutan Aksi
Demonstrasi buruh kali ini mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi diprakarsai oleh Partai Buruh bersama serikat pekerja nasional, termasuk KSPI.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan puluhan ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan menuju pusat ibu kota.
Adapun enam tuntutan utama buruh adalah:
1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah; naikkan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Hentikan PHK massal dan bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak ketenagakerjaan: naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.
5. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu agar sistem Pemilu 2029 lebih demokratis.