Jakarta, Jaladrinews – Organisasi masyarakat Amalan Rakyat melontarkan pernyataan sikap terkait maraknya dugaan praktik mafia kuota di lingkungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Mereka menilai praktik mafia kuota telah menjadi masalah kronis yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Kuota yang semestinya digunakan untuk menjaga ketersediaan barang dan stabilitas harga, justru disebut-sebut dimanfaatkan oknum pejabat dan pengusaha untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, rakyat kecil harus menanggung beban harga tinggi, sementara segelintir orang menikmati keuntungan secara tidak sah.
“Praktik mafia kuota adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan prinsip keadilan sosial. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru melindungi mafia yang mempermainkan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Amalan Rakyat dalam keterangan sikapnya, Kamis (4/9/2025).
Enam Tuntutan Amalan Rakyat
Dalam pernyataan sikapnya, Amalan Rakyat menyampaikan enam tuntutan, antara lain:
- Mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri segera mengusut praktik mafia kuota di Kemendag tanpa tebang pilih.
- Menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot pejabat Kemendag yang diduga terlibat, seperti Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan), Budi Santoso (Mendag), Slamet Nur Achmad Efendi (Stafsus Mendag), dan Timoti (oknum pembagi kuota).
- Mengutuk praktik mafia kuota yang dinilai hanya menguntungkan elit tertentu, sementara petani, pedagang kecil, dan masyarakat luas menanggung kerugian.
- Mendesak pemerintah agar sistem distribusi kuota dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat kecil.
- Menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Kemendag, termasuk pembenahan regulasi, sistem pengawasan, dan pembersihan pejabat terindikasi bermain dalam skandal kuota.
- Mendorong pemerintah membebaskan sistem kuota impor dari monopoli mafia dengan menggantinya pada mekanisme yang lebih adil dan pro-rakyat.
Amalan Rakyat menegaskan, rakyat sudah muak dengan praktik-praktik kotor yang mengorbankan kepentingan bangsa demi segelintir elit. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini dan tidak segan turun ke jalan hingga praktik mafia kuota benar-benar diberantas.
Hingga berita ini ditayangkan, Jaladrinews masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kementerian Perdagangan.