Jakarta, Jaladrinewsâ Puluhan Massa aksi FAJAR ( Forum Aktivis Jakarta) menolak rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda yang dinilai membuka jalan privatisasi air Jakarta. Mereka menegaskan, air adalah hak rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dan tidak boleh dijadikan komoditas dagang. âPrivatisasi air adalah pengkhianatan konstitusi. Kita sudah pernah merasakan buruknya swastanisasi air 1997â2017: tarif mahal, pelayanan buruk, rakyat dirugikan,â tegas Mas Gie selaku Koordinator Lapangan. Massa juga menyoroti pemborosan APBD berupa tunjangan rumah DPRD DKI sebesar Rp78,8 juta per bulan per anggota. âSaat rakyat terbebani, wakil rakyat justru dimanjakan fasilitas mewah. Ini penghianatan amanah rakyat,â ujarnya. Aksi menuntut agar PAM Jaya tetap berorientasi pelayanan publik, bukan mencari keuntungan atau menjadi ladang investasi.

Nasional

Ijazah SMA Wapres Gibran Digugat, Begini Respon Pak Jokowi
Jakarta, Jaladrinews -Presiden RI ke -7 Joko Widodo (Jokowi) turut merespon terkait adanya polemik g...
14/9/2025
1234