Jakarta, Jaladrinews- Berkembangnya isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasca adanya wacana pembentukan tim reformasi Polri oleh Presiden Prabowo usai menemui sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam,11 September 2025.
Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Bantahan ini disampaikan menanggapi beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat tersebut.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga hari ini, Jumat, 12 September 2025, pimpinan dewan belum menerima surpres apa pun mengenai hal itu.
Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dikutip.
Isu pergantian pimpinan Polri ini mencuat kembali seiring dengan gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus dan awal September lalu yang menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 2021 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua.
Tuntutan mundur terhadap Kapolri tersebut dipicu oleh insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.