Jakarta, Jaladrinews - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya terbuka terhadap kritik serta berbagai masukan dari masyarakat. Kapolri menyampaikan bahwa evaluasi internal dan perbaikan terus dilakukan, serta upaya transformasi di tubuh Polri berjalan secara berkesinambungan.
Hal ini disampaikan Kapolri usai menghadiri acara pelantikan sejumlah pejabat negara oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2025).
"Selama ini, kami melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya, Polri terbuka terhadap evaluasi, masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kami maupun hal yang diharapkan masyarakat,” ujar Kapolri menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana reformasi Polri saat dia ditemui di pelataran Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2025).
Kapolri menjelaskan, reformasi kepolisian mencakup perbaikan dari sisi kultural hingga penerapan sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment). Menurutnya, langkah tersebut penting agar Polri tetap responsif terhadap kebutuhan publik sekaligus menjaga integritas institusi.
“Kita terus melakukan perbaikan, justru kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan. Kalau progress perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun, tentunya kita terus ingin dapat masukan karena punishment dan reward kita sudah lakukan,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dengan adanya struktur baru reformasi Polri oleh Presiden Prabowo, Kapolri memastikan koordinasi dan komunikasi akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” ujar Listyo.
Sehari sebelumnya, Selasa (17/9/2025), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Penunjukan Ahmad Dofiri dianggap sebagai langkah strategis dalam rangka mempercepat agenda reformasi kepolisian.