Jaladrinews.com - Pengelolaan dana participating interest (PI) yang saat ini dilakukan PT Jakarta Oses Energi (JOE), anak usaha PT Jakarta Propertindo (JakPro), harus lebih transparan dan efektif agar benar-benar berkontribusi untuk kebutuhan warga Jakarta. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak.
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus energi untuk mengelola dana participating interest (PI) dari Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES).
"Mas Pram harus segera membentuk BUMD khusus energi. Dengan begitu, dana PI bisa lebih mudah diawasi apakah benar diperuntukkan bagi kepentingan warga Jakarta,” tegas Josephine dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Josephine juga menyinggung terkait Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 yang memang membolehkan anak usaha BUMD mengelola PI. Namun, aturan itu juga melarang anak BUMD melakukan kegiatan lain di luar pengelolaan PI.
"Sejauh ini kami belum mendapat kejelasan apakah PT JOE hanya fokus mengelola PI atau juga digunakan untuk kebutuhan operasional dan investasi JakPro. Karena itu, pembentukan BUMD khusus energi makin mendesak,” katanya.
Dia menegaskan, isu ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga transparansi dan efektivitas kelembagaan. Josephine menilai dana PI harus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menjadi tambahan pemasukan bagi BUMD.
“Kami ingin memastikan dana PI benar-benar digunakan sebaik-baiknya untuk membiayai kebutuhan warga Jakarta,” tutupnya.