Jakarta, Jaladrinews – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh pernyataan dan sikap keduanya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni menuai kecaman luas setelah menyebut masyarakat yang menginginkan DPR dibubarkan sebagai “manusia tolol”. Ucapan tersebut dianggap melecehkan kritik rakyat di tengah sorotan terkait tunjangan rumah bagi anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan yang telah diterima sejak Oktober 2024.
Pernyataan itu memicu kemarahan publik hingga massa mendatangi kediaman Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) dan melakukan aksi perusakan serta penjarahan. Gelombang kemarahan juga merembet ke rumah sejumlah anggota DPR RI lainnya, termasuk Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan resminya pada Minggu (31/8/2025), menyatakan bahwa partai mengambil langkah tegas terhadap dua kader tersebut.
“Dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang dan demi menjaga kepercayaan publik, mulai Senin, 1 September 2025, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem,” ujar Hermawi.
Hermawi juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi sepanjang pekan terakhir.
Meski demikian, istilah nonaktif sebenarnya tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3. Status tersebut lebih bersifat internal partai, yang berarti keduanya kehilangan fungsi representasi politik di bawah Fraksi NasDem, tetapi secara hukum masih berstatus anggota DPR RI.
Untuk benar-benar mengakhiri keanggotaan, partai harus menempuh mekanisme recall atau Pergantian Antarwaktu (PAW), sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Recall menjadi langkah resmi bagi partai untuk menarik kadernya dari parlemen melalui usulan ke Presiden via pimpinan DPR.
Dengan demikian, saat ini Sahroni dan Nafa Urbach masih tercatat sebagai anggota DPR RI, meski sudah tidak aktif menjalankan fungsi politik bersama Fraksi NasDem, sambil menunggu keputusan lanjutan dari partai.