Dumai, JaladriNews – Insiden kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai pada Senin (18/8/2025) yang merenggut nyawa seorang pekerja kontrak mendapat perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Saat ini, tim pengawas ketenagakerjaan sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Riau, Bayu Surya, mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk menelusuri insiden tersebut.
“Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Di sisi lain, Kepala Disnaker Dumai, Satrio Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari perusahaan. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penerapan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami mengingatkan agar perusahaan benar-benar menjalankan SOP dan penggunaan APD demi menjamin keselamatan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis buruh Dumai, Ismunandar, menilai peristiwa ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja di industri migas. Ia menegaskan, perusahaan wajib bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Apabila terbukti ada unsur kelalaian yang menimbulkan korban jiwa, maka ada ancaman pidana sesuai Pasal 359 KUHP,” kata Ismunandar.
Ia juga menambahkan bahwa kompensasi dari perusahaan tidak menghapus hak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
“Kompensasi merupakan ranah perdata, tetapi proses pidana tetap dapat dijalankan,” jelasnya.
Dari pihak perusahaan, Area Manager CommRel & CSR Kilang Dumai, Agustiawan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam sekaligus memastikan investigasi internal tengah dilakukan.
“Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Saat ini fokus kami adalah memberikan dukungan kepada keluarga korban serta memperketat evaluasi keselamatan kerja,” ujarnya.
Kejadian ini kembali mengingatkan akan pentingnya penerapan standar K3 di sektor migas. Hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan dan investigasi internal perusahaan diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.