Jakarta, Jaladrinews – Fraksi Partai NasDem resmi mengganti Ahmad Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dengan perubahan tersebut, Sahroni kini tidak lagi menjabat pimpinan Komisi III, melainkan dialihkan menjadi anggota Komisi I DPR.
Informasi pergantian itu tercantum dalam surat Fraksi Partai NasDem bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 yang beredar di kalangan wartawan pada Jumat (29/8/2025). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, dan juga oleh Ahmad Sahroni selaku Sekretaris Fraksi.
Adapun kursi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Sebelumnya, Rusdi Masse diketahui duduk sebagai anggota Komisi IV DPR.
Nama Ahmad Sahroni sendiri belakangan menjadi sorotan publik usai pernyataannya soal gaji dan tunjangan DPR yang dinilai memicu kontroversi. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/8), Sahroni meminta masyarakat tidak memandang angka tunjangan yang disebut fantastis.
“Jangan dilihat hanya karena nilainya besar, seolah-olah luar biasa. Itu sebenarnya wajar. Tapi ada orang yang tidak senang lalu menganggap DPR sewenang-wenang. Padahal tidak begitu,” ujar legislator NasDem tersebut.
Ia menambahkan, anggota DPR tetap memiliki empati terhadap masyarakat dan menyalurkan rezekinya dengan cara masing-masing. “Kita ini pejabat publik yang digaji oleh rakyat, uangnya pasti kembali lagi ke masyarakat. Tidak perlu selalu diumumkan. Tangan kanan memberi, tangan kiri disembunyikan. Begitu kira-kira,” kata Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga menilai pemberian tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah dinas. Menurutnya, biaya perawatan rumah dinas justru jauh lebih besar ketimbang tunjangan Rp 50 juta yang diberikan.
“Kalau fasilitas rumah dinas dihitung, biayanya bisa sepuluh kali lipat lebih besar dibanding tunjangan. Mulai dari perbaikan AC hingga berbagai kerusakan lain. Karena itu, tunjangan dinilai lebih ringan dan tidak membebani anggaran negara,” jelasnya.